header-int

Penting : Prosedur dan Jadwal Daftar Ulang Kelas XI ke XII di MANHIK

Jumat, 04 Jul 2025, 11:29:46 WIB - 202 View
Share
Penting : Prosedur dan Jadwal Daftar Ulang Kelas XI ke XII di MANHIK

Heregistrasi atau Daftar ulang Madrasah Aliyah (MA) adalah proses administrasi yang wajib dilakukan oleh calon siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk mengonfirmasi keikutsertaan mereka di MA Nurul Hikmah Haurgeulis. Sedangkan Daftar ulang untuk kelas 11 dan 12 adalah proses administrasi yang dilakukan oleh siswa yang telah naik kelas dari kelas 10 ke kelas 11, atau dari kelas 11 ke kelas 12.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengonfirmasi dan memastikan bahwa siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan di MA Nurul Hikmah Haurgeulis pada tahun ajaran baru. Daftar ulang ini juga mencakup pengumpulan data siswa yang diperlukan untuk keperluan administrasi sekolah.

Secara lebih rinci, daftar ulang ini biasanya melibatkan beberapa langkah:

1. Konfirmasi Kehadiran:

Siswa atau orang tua/wali siswa mengonfirmasi bahwa mereka akan melanjutkan pendidikan di madrasah tersebut untuk tahun ajaran baru

2. Pengumpulan Berkas:

Siswa menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan

3. Pembaruan Data:

Madrasah melakukan pembaruan data siswa di sistem informasi sekolah (seperti EMIS) dan keperluan lainnya.

4. Penyelesaian Administrasi:

Siswa menyelesaikan semua kewajiban administrasi yang mungkin belum terselesaikan, seperti pengembalian buku perpustakaan atau pelunasan tunggakan.

Heregistrasi atau Daftar Ulang di MA Nurul Hikmah Haurgeulis tidak dikenakan biaya, hanya melunasi biaya Atribut dan Kartu Pelajar dengan rincian sebagai berikut

  • Atribut Kelas 11 dan 12 sebesar Rp. 10.000
  • Kartu Pelajar                  sebesar Rp. 15.000 **

Adapun Jadwal Daftar Ulang :Kelas XI dan Kelas XII sebagai berikut :

  • Hari/Tanggal : Selasa, 8 Juli 2025
  • Pukul : 08.00 - 12.00 wib.

#Keteterangan : Siswa yang tidak melakukan Daftar Ulang maka akan di anggap Mengundurkan Diri.

Daftar Ulang online bisa klik link berikut :

 Daftar Ulang Online

 

Catatan :

** (Untuk kelas 12 terkait Kartu Pelajar yang sudah memiliki tidak diwajibkan membuat dengan syarat membawa Kartu Pelajar saat melakukan heregistrasi/daftar ulang)

logo-footer Madrasah Aliyah Nurul Hikmah Haurgeulis merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang berada di wilayah barat Kabupaten Indramayu, tepatnya berlokasi di Kecamatan Haurgeulis. Sejak didirikan pada tahun 1990 dan memperoleh izin operasional setahun kemudian, madrasah ini telah menjadi pelopor pendidikan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan di daerahnya. Momentum bersejarah terjadi saat peresmian madrasah ini, yang secara langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Kehadiran ulama kharismatik KH. Fuad Hasyim dari Buntet Pesantren Cirebon menambah semarak dan keberkahan dalam peresmian tersebut. Selama lebih dari tiga dekade, MA Nurul Hikmah Haurgeulis terus menunjukkan konsistensinya dalam menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Dengan mengintegrasikan sistem pendidikan umum dan pesantren, madrasah ini mengedepankan pembentukan karakter siswa melalui akhlakul karimah, pembinaan intelektual, serta pendalaman ilmu agama yang kokoh. Di tengah arus modernisasi, MA Nurul Hikmah Haurgeulis tetap teguh pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, menjadikannya sebagai lembaga yang tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan berjiwa kepemimpinan. Mewujudkan Madrasah Yang Beradab dan Berperadaban.
© 2025 MA Nurul Hikmah Haurgeulis | Portal MA Nurul Hikmah Haurgeulis Follow MA Nurul Hikmah Haurgeulis : Facebook Twitter Linked Youtube